kievskiy.org

Kasus Proyek Satelit Kemenhan, Mahfud MD: Merugikan Keuangan Negara dan Terus Berpotensi

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Twitter.com/@PolhukamRI Twitter.com/@PolhukamRI


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung terkait proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang merugikan negara.

Mahfud mengatakan, pemerintah menempuh langkah hukum terkait proyek tersebut setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif.

"Sampai akhirnya dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT), bukan hanya audit reguler oleh BPKP," kata Mahfud MD dalam keterangan virtual di YouTube Kemenko Polhukam, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dinilai Tak Berperikemanusiaan, Marissya Icha: Jangan Kayak Gitu

Mahfud menjelaskan, dari dua audit tersebut ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara," ucapnya.

Contohnya, kata dia, Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp515 miliar berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019.

Pada tahun 2021, kata Mahfud, pemerintah Indonesia menerima tagihan lagi sebesar 21 juta dolar AS berdasarkan putusan Arbitrasi Singapura berdasarkan gugatan Navayo.

Baca Juga: Pansus Tegaskan Pemerintah Tak Akan Menggunakan APBN dalam Pembangunan Ibu Kota Negara

Padahal, berdasar hasil audit yang dilakukan BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan karena tidak ditemukan dokumen pemberitahuan impor barang di Bea Cukai

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat