PIKIRAN RAKYAT - Nama anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan belakangan mendapat sorotan dari pelbagai pihak usai mengeluar pernyataan yang menghebohkan publik.
Pernyataan kontroversial Arteria Dahlan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin 17 Januari 2022 di Jakarta.
Kepada Jaksa Agung, Arteria Dahlan bercerita tentang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat raker. Dia meminta Kajati tersebut dicopot.
Tak sedikit pihak yang mengomentari pernyataan kontroversial Arteria Dahlan tersebut, pejabat hingga budayawan buka suara.
Angota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyebut pernyataan tersebut berlebihan dan telah melukai masyarakat Sunda.
"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata dia saat diwawancarai pada Selasa 18 Januari 2022.
Sementara itu, salah seorang tokoh Sunda sekaligus anggota DPR Dedi Mulyadi menilai bahwa menggunakan bahasa daerah terhadap sesama warga daerah tersebut merupakan simbol keakraban.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat dan yang diajak diskusi itu mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," tuturnya.