kievskiy.org

Cegah Penyebaran Virus Corona, Menteri Agama: Biasakan Pola Hidup Sehat dan Jaga Kebersihan

Hal yang harus dipersiapkan untuk mencegah virus corona di rumah.*
Hal yang harus dipersiapkan untuk mencegah virus corona di rumah.* /ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat beragama untuk ikut menjaga kebersihan di rumah ibadah. Selain itu, Menag juga berpesan agar mereka saling menjaga kesehatan diri saat berada di rumah ibadah.

Pesan yang sama juga disampaikan Menag kepada para pengelola dan stakeholders lembaga pendidikan agama dan keagamaan. "Saya imbau umat beragama untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tidak terkecuali saat beribadah di rumah ibadah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menghindari kontak atau sentuhan langsung. Umat juga diimbau tidak terlalu lama berkumpul di rumah ibadah," pesan Menag di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020.

Baca Juga: Deretan Pemain Sepak Bola Positif Corona, Liga Italia Paling Banyak dan Jumlah Semakin Bertambah

"Pesan yang sama juga bagi pengelola lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Jika ada yang merasa kurang sehat atau kondisi tubuh sedang tidak fit, diimbau tidak datang ke rumah ibadah dan madrasah, demi kepentingan sendiri dan warga lainnya," sambungnya.

Menag juga meminta, agar masyarakat menaati petunjuk yang telah diterbitkan instansi Pemerintah dan Kemenag tentang langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang diperlukan. "Selalu berdoa sesuai syariat agama masing-masing agar terhindar dari segala kemudharatan yang ditimbulkan virus Corona. Aamiin," ajaknya.

Baca Juga: Kontak dengan Pegawai Telkom yang Positif Covid-19, 7 Warga Kabupaten Bekasi Jalani Isolasi Mandiri

Kepada jajarannya, pusat hingga daerah, Menag meminta untuk tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar. "Kurangi perjalanan ke luar daerah, dan batalkan perjalanan ke luar negeri," tegasnya.

Terkait pendidikan agama dan keagamaan, Kementerian Agama akan bersinergi dan menyesuaikan dengan kebijakan Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Jika Pemda sudah memberlakukan pembelajaran jarak jauh, Pendidikan Agama dan Keagamaan agar menyesuaikan.

"Madrasah dan sekolah-sekolah agama bisa menerapkan sistem belajar di rumah bagi murid-muridnya," terang Menag.

Baca Juga: Persib vs PSS di Liga 1 2020: Dejan Antonic: Elang Jawa Bisa Tampil Mengejutkan

Untuk pendidikan agama yang menerapkan sistem boarding, termasuk pesantren, jika tidak memungkinkan memulangkan murid atau santrinya karena pertimbangan tertentu, Menag minta agar mengambil upaya-upaya ekstra dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Upaya tersebut, antara lain dengan membersihkan dan mensanitasi ruang-ruang tidur, ruang belajar dan tempat-tempat ibadah. Hal itu harus dilakukan secara rutin. "Ambil langkah-langkah isolasi atau medis terhadap murid-murid yang sakit, agar tidak menularkannya ke murid-murid lain," pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Ratusan Polisi Bersih-bersih Situ Buleud Purwakarta

Kepada pimpinan perguruan tinggi keagamaan di lingkungan Kemenag, Menteri Agama Fachrul meminta agar para Rektor dan Ketua Sekolah Tinggi mengambil kebijakan tegas yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Jika sudah diperlukan, berlakukan belajar mengajar jarak jauh. Batasi dosen dan mahasiswa ke kampus, sampai keadaan membaik", tegas Menag. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat