PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta terkait pembatasan layanan transportasi umum karena untuk mengantisipasi wabah corona, direspon beragam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan terhadap transportasi umum yang dianggap efektif mencegah virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia pada Januari 2020 Jadi 410,8 Miliar Dolar, Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
Salah satu layanan yang dibatasi adalah BRT TransJakarta yang semula memiliki skema layanan 24 jam turut berubah dengan skema 12 jam mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"TransJakarta yang saat ini melayani 248 rute akan dikurangi secara signifikan menjadi cuma 13 rute. TransJakarta yang beroperasi dan keberangkatan hanya setiap 20 menit," kata Anies di Balai Kota, Minggu 15 Maret 2020.
Baca Juga: Tak Kuasa Hadapi Virus Corona, Dewa 19 Tunda Konser di 3 Kota hingga Jadwal yang Belum Ditentukan
Selain membatasi waktu operasi, pemprov juga membatasi jumlah penumpang yang masuk ke setiap tempat menunggu penumpang seperti halte dan stasiun.
Kebijaan tersebut banyak dikritik di laman twitter karena sebabkan antrean panjang yang picu orang berkumpul dan berdesak-desakan sehingga risiko corona justru lebih besar.
Kebijakan aturan jaga jarak sebagai dampak dari antrean panjang itu juga ternyata tuai masalah lain.