PIKIRAN RAKYAT - Wabah virus corona COVID-19 yang sudah sampai ke Indonesia membuat sejumlah instansi mengambil kebijakan social distancing.
Hingga Senin 16 Maret 2020, sudah tercatat 134 kasus pasien positif corona di beberapa daerah, tetapi berpusat di wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan ini pun diambil masing-masing pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta sebelum muncul imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Banyak sektor yang terimbas langkah masif ini mulai dari pendidikan hingga transportasi.
Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan BRT Transjakarta juga berupaya mengurangi operasional demi mendukung kebijakan tersebut.
Baru sehari berlaku, ternyata langkah ini memperparah kondisi antrean penumpang sehingga keputusan kembali diubah pada Selasa 17 Maret 2020.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Selasa 17 Maret 2020
Kebijakan baru diumumkan oleh keduanya lewat akun instagram @mrtjkt dan @pt_transjakarta pada Senin malam 16 Maret 2020.