kievskiy.org

BNPB: Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang Jadi 3 Bulan

ANTISIPASI Corona, Jam Besuk RSUD Cibabat Ditiadakan dan Lakukan Skrining.*
ANTISIPASI Corona, Jam Besuk RSUD Cibabat Ditiadakan dan Lakukan Skrining.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Munculnya Pandemi COVID-19 di Indonesia membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat.

Pasalnya, di Indonesia sendiri kasus COVID-19 telah mencapai angka 134 dengan 5 kematian dan 8 orang yang telah dimyatakan sembuh.

Bahkan untuk menghindari peningkatan kasus, pemerintah membuat program 14 hari belajar dan bekerja dari rumah.

Baca Juga: Momok di Balik Kerja dari Rumah, Pengamat Telekomunikasi: Mindsetnya Jadi Seperti Liburan

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku saat ini Indonesia sedang berada di sitauasi yang berbeda dan tidak seperti biasanya.

Menurutnya, saat ini menjaga jarak merupakan hal yang sangat penting, karena hal ini dipercaya dapat mengurangi penyebaran virus corona.

Saat ini saja pandemi COVID-19 telah mencapai 182.407 kasus di dunia dengan lebih dari 7.000 kematian dan sudah 79.433 orang yang telah dinyatakan sembuh dari virus corona ini.

Baca Juga: Sebulan Menuju UTBK, Berikut Rekomendasi Hotel Dekat Kampus ITB dengan Harga di Bawah Rp 250.000

Dengan makin meluasnya pandemi CVID-19 maka, BNPB memperpanjang status keadaan darurat akibat virus corona di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat