kievskiy.org

Media Asing Soroti Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan yang Terpencil

 Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemerintah soal pemindahan kantor dan kementerian ke IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemerintah soal pemindahan kantor dan kementerian ke IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. /Dok. BPMI Setpres.

PIKIRAN RAKYAT - Media asal Inggris, Independent, menyoroti keputusan DPR RI telah menyetujui RUU untuk pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimatan Timur.

RUU IKN menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa ibu kota baru memiliki fungsi sentral dan merupakan simbol identitas bangsa.

"Ibu kota baru memiliki fungsi sentral dan merupakan simbol identitas bangsa, serta pusat gravitasi ekonomi baru," katanya pada Selasa, 18 Januari 2022.

IKN yang dinamai "Nusantara" itu pun telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pengamat Asal India sampai Bertaruh, Sebut China akan Kalah dari Indonesia Soal Hak Laut Natuna Utara

Independet melaporkan bahwa rencana untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta, kota besar berpenduduk 10 juta nyawa dan sejumlah kendala seperti banjir dan polusi udara, telah disetujui oleh Jokowi.

Jokowi pertama kali mengumumkan rencana tersebut pada 2019, tetapi pembangunan sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

Ibu kota baru ini dianggap sebagai "super hub" rendah karbon yang akan mendukung sektor farmasi, kesehatan, dan teknologi serta mendorong pembangunan berkelanjuyan di luar pulau Jawa.

Tetapi, lapor Independent, para kritikus mengatakan bahwa undang-undang itu dipercepat tanpa melibatkan "konsultasi" publik alias terbatas terkait pertimbangan dampak lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat