kievskiy.org

Imbau Masyarakat Ikuti Fatwa MUI Soal Virus Corona, Aa Gym: Tanggung Jawab Kita Bersama untuk Menutup Celah Penyebaran

AA Gym.*
AA Gym.* /Instagram @aagym

PIKIRAN RAKYAT - Virus corona baru (COVID-19) masih menjadi ancaman bagi penduduk di seluruh dunia.

Pasalnya, penyebaran virus yang pertama kali muncul pada Desember 2019 lalu di Wuhan, Tiongkok tersebut masih belum mereda.

Di Indonesia sendiri, sudah ada 227 kasus terkonfirmasi dengan 11 orang diantaranya telah sembuh dan 19 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Sedang Tidur di Becak yang Parkir Depan RS Sumber Kasih Cirebon, Subrata Ditabrak Pajero dan Seketika Meninggal

Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya agar bisa terhindar dari penyebaran COVID-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa sebagai pedoman bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah.

Salah satu fatwa tersebut menyebut, orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Purwakarta Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam

Termasuk dalam menjalankan salat Jumat yang dapat diganti dengan salat zuhur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat