kievskiy.org

Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran UI Ditunjuk Jadi Pemeriksa COVID-19

 Tim Pengabdian Masyarakat Fakultad Kedokteran UI memperlihatkan cairan pembersih tangan produksi mereka untuk bantu warga cegah corona di Kampus UI, Salemba, Jakarta, Senin , 16 Maret 2020.*
Tim Pengabdian Masyarakat Fakultad Kedokteran UI memperlihatkan cairan pembersih tangan produksi mereka untuk bantu warga cegah corona di Kampus UI, Salemba, Jakarta, Senin , 16 Maret 2020.* /Dokumentasi Humas UI

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menunjuk‎ Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (LMK FKUI) menjadi laboratorium pemeriksa COVID-19 bersama dengan 11 laboratorium lainnya se-Indonesia.

Penunjukan 12 laboratorium pemeriksa itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19.

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada Senin 16 Maret 2020.

Baca Juga: Angka Kematian Sudah Sentuh 3.000 Jiwa, Italia Kerahkan Truk Angkatan Bersenjata untuk Angkut Jenazah Korban Virus Corona

Dekan FKUI Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, mengatakan, FKUI siap membantu pemerintah dalam menghadapi kasus Covid-19.

"Salah satunya melalui kesiapan laboratorium mikrobiologi klinik (LMK) yang sudah terstandardisasi WHO dan mempunyai fasilitas pemeriksaan virus yaitu Biosafety Level 2 (BSL2) dan BSL3," kata Ari dalam keterangan tertulis Humas UI, Kamis 19 Maret 2020.

LMK yang berada dalam naungan Departemen Mikrobiologi Klinik FKUI-RSCM ini merupakan Unit Kerja Khusus (UKK) yang menjadi salah satu laboratorium regional untuk influenza like illnes.

Baca Juga: Nahas! Tak Diserahkan pada Ibu Kandungnya, Balita di Kota Bukittinggi Dianiaya Ayah Kandung dan Istrinya hingga Pendarahan Otak dan Tewas

"Kami hampir setiap minggu melakukan pemeriksaaan influenza A dan B, H3N1 pada sampel swab throat dan nasofaring.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat