kievskiy.org

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Tegaskan Tak Ada Lockdown untuk Hadapi Virus Corona, BNPB: Patuhi Kebijakan Pemerintah Soal Dilarang Berdekatan dan Berkumpul

KEPALA Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo.*
KEPALA Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia semakin mempertegas langkah mereka untuk tidak melakukan kebijakan lockdown di Indonesia.

Hal ini diketahui melalui pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Gugus Tugas penanggulangan COVID-19 di Indonesia, Letjen TNI Doni Monardo.

Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan hal ini berdasarkan unggahan video yang dimuat oleh Kapusdatin Humas BNPB, Agus Wibowo dalam akun Twitternya, @aw3216 pada Sabtu, 21 Maret 2020.

Baca Juga: Bantu Perangi Corona di Indonesia, Tiongkok Berikan 9 Ton Peralatan Medis

"sekali lagi saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Jokowi yang juga telah memberikan instruksi kepada kepala gugus tugas tidak akan ada lockdown.

"Sehingga jawaban saya ini mungkin bisa menjadi sebuah kepastian bagi seluruh komponen masyarakat.

"Termasuk juga rekan rekan sahabat dari berbagai negara yang sekarang berada di Indonesia khususnya di Jakarta," tutur Letjen TNI Doni Monardo.

Alih-alih melakukan Lockdown, melalui unggahan di akun Twitternya, Agus Wibowo juga menjelaskan tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Pertegas Langkah Indonesia dalam Hadapi Virus Corona, Ketua Gugus Tugas COVID-19: Tidak akan Ada Lockdown

"Yang harus dilakukan semua warga adalah mematuhi kebijakan pemerintah tentang social distancing yaitu dilarang berdekatan dan dilarang berkumpul," tutur Agus Wibowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat