PIKIRAN RAKYAT - Bertambahnya kasus pandemi virus corona baru (COVID-19) di Indonesia membuat pemerintah kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas medis.
Maka dari itu, pemerintah membuat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk menangani segala hal yang berkaitan dengan virus tersebut.
Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia sudah mengonfirmasi sebanyak 450 kasus, dengan 20 orang di antaranya telah sembuh dan 38 orang lainnya meninggal dunia.
Di antara 38 pasien meninggal dunia, salah satunya merupakan petugas medis yang sebelumnya terinfeksi COVID-19.
Menteri Kesehatan Indonesia, Terawan Agus Putranto menanggapi kabar soal petugas medis yang kehilangan nyawanya saat bertugas tersebut.
"Kalau yang meninggal dunia kan disampaikan jubir nasional, kita satu pintu saja," ujar Terawan di Wisma Atlet Kemayoran pada Minggu, 22 Maret 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui konferensi persnya.
Baca Juga: Operasional KRL Berubah Mulai Senin 23 Maret 2020, Berikut Ini Rinciannya
Terawan mengatakan, pihaknya akan membantu tim Gugus Tugas memfasilitasi APD untuk orang-orang yang membutuhkan.