PIKIRAN RAKYAT - Rencana penghapusan Ujian Nasional atau UN masih dalam pembahasan dan wacana dari Kementerian Pendidikan dan Budaya Indonesia.
Dengan adanya pandemi COVID-19 yang ada di Indonesia membuat rapat atau pembahasan mengenai permasalahan tersebut kembali terjeda.
Seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, UN akan diganti menjadi Assessment Kompetensi Minimum dan Surve Karakter mulai tahun 2021.
Baca Juga: Dua Pertiga Pasien COVID-19 di Inggris Punya Kelebihan Berat Badan, Ahli Ungkap Hasil Penelitiannya
Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan, selama ini metode pelajaran masih mengedepankan hafalan.
Dengan ujian asesmen kompetensi minimum ini, guru pun harus menyesuaikan diri dengan memberikan tugas yang mengasah kemampuan analitik.
Baca Juga: Fasilitasi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Telkom Sediakan Akses Internet dan Penguatan Sinyal
Keputusan pemerintah untuk kemudian berfokus pada literasi dan numerasi ini patut diapresiasi.