kievskiy.org

PPKM Jawa-Bali Berlanjut hingga 31 Januari 2022, Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Terapkan Level 2

Jakarta kini berstatus PPKM Lvel 2 menjelang libur Nataru.
Jakarta kini berstatus PPKM Lvel 2 menjelang libur Nataru. /Antara Foto/Reno Ensir

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai upaya untuk terus mengendalikan penyebaran Covid-19 di Tanah Air, pemerintah memutuskan akan kembali melanjutkan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali.

Dituturkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan, dalam periode yang akan dievaluasi pada 31 Januari 2022 tersebut, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan menerapkan PPKM Level 2.

Perpanjangan PPKM tersebut disampaikan Luhut Pandjaitan seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM secara daring, pada Senin, 24 Januari 2022.

"Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2," tutur Luhut Pandjaitan, dikutip dari laman Setkab.

Baca Juga: Lulus Casting Film Fantastic Beast, Acha Septriasa Justru Pilih Mundur

Luhut mengatakan bahwa dalam sepekan terakhir, penyebaran infeksi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, khususnya aglomerasi Jabodetabek, mengalami kenaikan kasus harian varian Omicron.

"Kenaikan di Jawa-Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek," ucapnya.

Luhut memaparkan, saat ini kasus penyebaran Omicron di Indonesia, didominasi oleh kasus transmisi lokal, sementara kasus yang berasal dari para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional.

Lebih lanjut, Koordinator PPKM Jawa Bali itu juga mengungkapkan, sejak Covid-19 Omicron pertama kali masuk ke Indonesia, hingga saat ini, belum terlihat kenaikan kasus yang cukup eksponensial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat