kievskiy.org

Update Kasus Bupati Langkat Punya Penjara Manusia, Saksi Ungkap Ada Pecandu hingga Buruh

Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. /PMJ News/Migrant Care

PIKIRAN RAKYAT - Ada 11 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus temuan penjara ilegal yang dibuat Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara menyebut jika lokasi tersebut sebagai tempat binaan.

Publik malah menduga jika apa yang ditemukan adalah tempat lokasi perbudakan.

Dari 11 orang yang diperiksa Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, sudah meminta keterangan dan menyebut lokasi penjara ilegal sebagai tempat pembinaan itu.

Baca Juga: Kim Hawt Klarifikasi Tentang Kisah Asmara dengan Reza Rahadian: Gue Gak Munafik, Memang Begitu Adanya

"Soal penemuan tempat binaan milik eks bupati Langkat, telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 25 Januari 2022.

Polisi mengatakan sejauh ini sudah memeriksa pengurus tempat pembinaan, termasuk "warga binaan" yang saat itu ada di dalam penjara ilegal.

"Kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat juga diperiksa," katanya lagi.

Informasi lainnya, Polda Sumatera Utara sudah membentuk tim gabungan dari unsur Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat