kievskiy.org

Dugaan Ujaran Kebencian, Polri Naikkan Status Kasus Edi Mulyadi Jadi Penyidikan

Video viral Edy Mulyadi yang menyebutkan Kalimantan sebagai pasar genderuwo dan tempat jin buang anak pada Januari 2022
Video viral Edy Mulyadi yang menyebutkan Kalimantan sebagai pasar genderuwo dan tempat jin buang anak pada Januari 2022 /Instagram.com/@fakta.indo Instagram.com/@fakta.indo

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri meningkatkan status penangnan perkara kasus dugaan ujaran kebencian yaang dilakukan oleh Edy Mulyadi ke penyidikan.

Dengan begitu berarti penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum pidana dalam perkara tersebut.

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 26 Januari 2022.

Ramadhan menjelaskan, naiknya status ke penyidikan tersebut usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, lima saksi ahli dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Jerit Aurel Hermansyah Buat Bulu Kuduk Berdiri, Atta Halilintar: Dia Sudah Jadi Ibu Beneran

"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman SPDP ke Kejaksaan Agung," ucapnya.

Selain itu Ramadhan berujar telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi. 

"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat 28 Januari 2022 mendatang," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, sosok Edy Mulyadi menjadi sorotan usai ucapannya yang dinilai menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat