kievskiy.org

Dugaan Kasus Ujaran Kebencian, Polri Jadwalkan Pemeriksaan Edy Mulyadi Pekan Ini

Kepada Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Ahmad Ramadhan mengungkapkan soal angka kecelakaan lalu lintas.
Kepada Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Ahmad Ramadhan mengungkapkan soal angka kecelakaan lalu lintas. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Sebagaimana diketahui, Edy dilaporkan sejumlah pihak terkait ucapannya yang menyebut lokasi Ibu Kota sebagai tempat 'Jin Buang Anak' serta Menhan Prabowo Subianto sebagai 'Macan Mengeong'.

"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat 28 Januari 2022 mendatang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 26 Januari 2022.

Ramadhan berujar dalam kasus ini pihaknya telah menaikan status penangnan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Jokowi Keluhkan Soal Impor yang Rugikan Rakyat dan Negara, Politisi Demokrat: Siapa Sih Presidennya?

Hal itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, lima saksi ahli, dan melakukan gelar perkara.

Dengan begitu penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, sosok Edy Mulyadi menjadi sorotan usai ucapannya yang dinilai menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat