kievskiy.org

Kejagung Periksa Empat Pejabat Tinggi Garuda Indonesia Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. /Pixabay/Nel Botha Pixabay/Nel Botha

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat tinggi PT Garuda Indonesia (GIAA).

Pemeriksaan lanjutan ini terkait dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat di maskapai pelat merah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan empat pejabat tinggi Garuda Indonesia yang diperiksa berinisial R, dan Capt AW, WW serta AB.

"Empat saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme perencanaan dalam pengadaan dan pembayaran sewa pesawat udara," kata Ebenezer dalam keterangannya.

Baca Juga: Dorce Gamalama Panen Caci Maki terkait Keinginannya, Denny Sumargo: Bukan Dihujat, Dia Perlu Perhatian

Lalu, Ebenezer menolak untuk menyebutkan identitas resmi dari para terperiksa tersebut.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT GIAA ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penyidikan akan berkembang tidak hanya sampai ATR 72-600 tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing dan Rolls Royce.

Baca Juga: Jokowi Disebut Lakukan KKN Terang-terangan, Gibran dan Bobby Nasution Disinggung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat