kievskiy.org

Janjikan Lulus Polisi, Pelaku Penipuan Minta Korban Siapkan Rp150 Juta sebagai Uang Pelicin di Pekanbaru

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Tim opsnal Polsek Tampan, Pekanbaru menangkap seorang ibu rumah tangga terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming lulus di institusi kepolisian.

Pelaku yang diketahui berinisal RS diduga melakukan penipuan terhadap korban bernama, Muhammad Fiqih Rafly. Pelaku mengaku, bisa membantu korban masuk polisi dengan jalur sisipan tanpa tes.

"Pelaku mendatangi rumah orangtua korban. Pelaku kemudian menjanjikan bisa meluluskan anak korban apabila menyiapkan uang sebesar Rp150 juta," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama dalam keterangan persnya, Rabu, 26 Januari 2022.

Dalam pertemuan itu, orang tua korban menyanggupi dan menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku yakni dengan mengirim sebesar Rp40 juta dan Rp22 juta ke rekening milik pelaku.

Baca Juga: Dorce Gamalama Panen Caci Maki terkait Keinginannya, Denny Sumargo: Bukan Dihujat, Dia Perlu Perhatian

"Setelah uang diserahkan, tersangka menjanjikan akan memberangkatkan anak korban pada Agustus 2021 berangkat pendidikan polri. Namun sampai saat ini korban tak kunjung berangkat," kata Kapolsek.

Korban pun melaporkan aksi penipuan tersebut ke kepolisian.

Kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Baca Juga: Gala Sky Terus Rasakan 'Aura' Misterius, Faisal Putuskan Angkat Kaki Dari Rumah Vanessa dan Bibi Secepatnya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat