kievskiy.org

Pemerintah Siapkan Kebijakan Minyak Goreng, Dirjen Kemendag: Enam Bulan Itu hanya Perhitungan Alokasi Anggaran

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, beberkan soal rencana pemerintah mengatasi harga minyak goreng
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, beberkan soal rencana pemerintah mengatasi harga minyak goreng /kemendag.go.id kemendag.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pemerintah memberikan subsidi pada minyak goreng kemasan ekonomis dengan harga Rp14,000 mendapat sambutan baik masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya, minyak goreng yang telah disubsidi ini ludes hanya dalam waktu singkat dan menimbulkan kelangkaan di mana-mana.

Pada akhirnya, masyarakat yang tidak kebagian minyak goreng pun mengungkapkan kemungkinan akan adanya kartel yang bermain sehingga menimbulkan kekosongan produk.

Terutama ketika permintaan masyarakat terhadap akan minyak goreng menjadi tinggi seperti ini, pengaturan harga dari kartel yang menimbun barang pun makin mudah.

Baca Juga: Dihubungi Luhut Pandjaitan dan Minta Tak Tolak Tawaran Jabatan dari Gus Dur, Salim Said: Nggak Pernah Terjadi

Namun, Oke Nurwan selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, mengatakan bahwa berbagai kebijakan telah disiapkan oleh pemerintah dalam menyelesaikannya.

Oke Nurwan menyampaikan bahwa yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat adalah stok minyak goreng dalam harga terjangkau dapat tersedia.

"Berbagai kebijakan kami telah kami siapkan, dan kami siapkan perhitungan yang matang kalau memang harus sampai pakai demo," katanya.

Akan tetapi, dia mengakui kalau saat ini yang harus dilakukan adalah kecepatan dalam mengintervensi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat