kievskiy.org

Polisi Minta Masyarakat Melapor jika Temukan Penimbun Minyak Goreng Satu Harga

Sejumlah ibu-ibu tengah mengambil minyak goreng di sebuah swalayan di Majalengka karena harga di pasar tradisional masih tetap mahal. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim khusus untuk antisiapasi aksi penimbunan minyak goreng satu harga.
Sejumlah ibu-ibu tengah mengambil minyak goreng di sebuah swalayan di Majalengka karena harga di pasar tradisional masih tetap mahal. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim khusus untuk antisiapasi aksi penimbunan minyak goreng satu harga. /Pikiran-rakyat.com/Tati Purnawati Pikiran-rakyat.com/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Pemerintah mengumumkan kebijakan harga minyak goreng premium yang harganya sempat melambung, yakni sebesar Rp20.000 per liter menjadi Rp14.000 per liter.

Atas kebijakan terkait harga minyak goreng per liter tersebut membuat beberapa elemen masyarakat melakukan aksi panic buying hingga menyebabkan minyak goreng premium dengan harga Rp14.000 tersebut habis dalam waktu sekejap.

Guna mengantisipasi adanya aksi penimbunan oleh pihak tak bertanggung jawab, Wakasatgas Pangan Brigjen Pol Whisnu Hermawan meminta masyarakat tak segan untuk melapor bila menemukan aksi penimbunan minyak goreng satu harga tersebut.

“Silakan lapor ke kepolisian setempat,” katanya, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Perhatian! BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 akan Segera Dihapus, Menkes Beri Alasannya

“Ketersediaan di jaringan retail modern untuk dua minggu ke depan aman,” tuturnya.

Bahkan dia menyebut bahwa, di retail modern yang ada di Pulau Jawa, telah didistribusikan sebanyak 10 karton minyak goreng tersebut.

Di samping itu , dia memastikan bahwa harga pasaran minyak goreng tersebut juga tak dijual di atas harga eceran tertinggi.

“Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran tersebut, maka bisa melaporkan kepada kami,” tuturnya, seperti dilaporkan PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat