PIKIRAN RAKYAT - Pasien yang dinyatakan telah meninggal akibat virus corona, lazimnya akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga agar virus tidak menyebar secara lebih luas ketika pemakaman.
Baca Juga: Olivier Giroud: Aku Lakukan Apapun Untuk Tinggalkan Chelsea
Bahkan, pihak anggota keluarga pasien yang meninggal akibat virus corona tidak diperbolehkan untuk menghadiri pemakaman dan melihat jenazah.
Hal senada disampaikan oleh Purwanti, istri dari almarhum pasien COVID-19 yang berasal dari Solo melalui sambungan telepon yang diunggah Ganjar Pranowo di Twitter.
Percakapan tersebut juga direkam dalam video yang diunggah pada Minggu, 29 Maret 2020 seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com di akun resmi @ganjarpranowo. Dalam video tersebut, Purwanti mengatakan bahwa dirinya tak diperbolehkan untuk ikut melihat jenazah suami.
Baca Juga: 12.000 Botol Hand Sanitizer Buatan Bandung Dibagikan Cegah Penyebaran Virus Corona
"Nggak ada yang boleh ikut katanya pak.. Keluarga nggak boleh," ujar Purwanti dengan suara menahan tangis.
Jenazah suami Purwanti dimakamkan hanya oleh tim medis saat dirinya tengah dirawat akibat tertular COVID-19.