kievskiy.org

Kebijakan Pangan Open Market Bisa Tekan Dampak Pandemi Virus Corona (Covid-19)

ILUSTRASI ritel/perdagangan barang.*
ILUSTRASI ritel/perdagangan barang.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pangan berupa open market atau pasar terbuka bisa menjadi solusi untuk menekan dampak pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab naiknya harga berbagai komoditas pangan di Indonesia.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengungkapkan, bahwa keterbatasan produksi pangan dalam negeri menyebabkan keterbatasan pasokan di pasar, yang pada akhirnya menyebabkan harga semakin tinggi. Menurut dia, kebijakan pangan open market dapat menjadi solusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Lockdown 30 Maret hingga 20 April 2020

"Pemerintah idealnya mengutamakan kebijakan yang fokus pada ketersediaan dan akses masyarakat terhadap komoditas pangan dan barang-barang penting," kata Felippa dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Maret 2020.

Menurut dia, dengan memastikan ketersediaan komoditas pangan dan barang-barang penting di pasaran, masyarakat mendapat kebutuhannya dengan harga terjangkau. Pemerintah pun dapat terus menjaga tumbuhnya konsumsi sebagai bentuk stimulus terhadap perekonomian nasional.

"Pemerintah perlu mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat berjalannya kebijakan pangan yang terbuka. Berbagai regulasi, yang dapat digolongkan sebagai pembatasan dan hambatan masuknya komoditas dari pasar internasional, perlu dipastikan efektivitasnya terhadap stabilitas harga di dalam negeri,” tutur dia.

Baca Juga: Lewat Lagu Tulung, Didi Kempot Berharap Wabah Corona Berakhir

Selain itu, pembatasan impor sudah terbukti merugikan konsumen Indonesia, termasuk para petani yang selalu disebut-sebut merugi karena kebijakan impor. Petani juga termasuk konsumen karena mereka membeli komoditas pangan lebih banyak daripada yang mereka tanam sendiri.

"Untuk memastikan impor tidak merugikan petani, sekali lagi pemerintah perlu mendukung upaya peningkatan produktivitas dan usaha petani, seperti dengan akses finansial atau dukungan teknologi," ujarnya.

CIPS, lanjut dia, mendorong agar pemerintah membuat kebijakan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan komoditas pangan. Undang-undang saat ini masih mengatur bahwa permintaan pangan dalam negeri harus dipenuhi oleh pasokan domestik, impor hanya diperbolehkan jika produksi dalam negeri tidak mencukupi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat