kievskiy.org

Imbas Virus Corona, Kemenag Terapkan Layanan Pendaftaran Nikah Online

ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Total kasus terkonfirmasi positif virus corona baru (COVID-19) di Indonesia sudah melebihi 1.500 kasus.

Jumlah tersebut relatif tinggi jika dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara lainnya.

Diketahui, Malaysia menjadi penyumbang terbanyak COVID-19  di Asia Tenggara yaitu sebanyak 2.766 kasus dan Thailand di posisi kedua dengan total 1.651 kasus.

Dari 1.528 kasus yang sudah terkonfirmasi di Indonesia, 136 di antaranya meninggal dunia dan 81 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Rekannya Terpapar Virus Corona, Kiper Persib Doakan Wander Luiz Segera Diberi Kesembuhan

Pemerintah Indonesia sendiri sudah memberlakukan Work from Home (WFH) sejak 16 Maret 2020 lalu dengan tujuan meminimalisir penyebaran COVID-19.

Seperti yang sudah diberitakan oleh PortalJember.com sebelumnya, WFH juga sudah diberlakukan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, ada beberapa layanan yang harus terus berjalan walaupun WFH diberlakukan, salah satunya pencatatan nikah.

Baca Juga: Terjadi Pergeseran Aktivitas Ibadah, Jemaat Streaming Layanan Secara Online di Amerika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat