PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah mengimbau agar para perantau tak melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman selama virus corona (COVID-19) masih menyebar.
Tak terkecuali Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia yang mengimbau agar masyarakat mampu menahan diri untuk tetap berdiam di rumah.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter @BKKBNofficial pada Selasa, 31 Maret 2020 disertai lima alasan dilarang mudik saat COVID-19 masih menyebar.
Baca Juga: Paparan Penyakit dari Limbah Masker Mengintai Petugas Kebersihan
Simak bermacam alasan yang tersebut di bawah ini.
1. Tidak pandang bulu
Alasan pertama yang diberikan oleh BKKBN menyebutkan bahwa pandemi virus corona tidak pandang bulu karena dapat menyerang siapa saja.
Baca Juga: Benarkah Pasta Gigi Ampuh Atasi Jerawat? Simak Faktanya Berikut Ini
Khususnya ada kontak fisik sehingga penyebarannya lebih rentan.