kievskiy.org

Sosialisasikan Bahaya COVID-19, Seorang Kepala Kampung Dianiaya Warga hingga Mata Lebam

ILUSTRASI penganiayaan.*
ILUSTRASI penganiayaan.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Sektor Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat secepatnya merampungkan dugaan kasus penganiayaan terhadap Kepala Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Baktiar Buyung usai menyosialisasikan bahaya virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Laporannya sudah masuk kemarin sore Jumat 3 April 2020 dan hari ini kami mengagendakan pemeriksaan terhadap korban," kata Kepala Kepolisian Sektor Lengayang, Iptu Beni Hari Muryanto di Lengayang, Sabtu 4 April 2020.

Baca Juga: 2.092 Kasus Positif COVID-19 di Indonesia per Sabtu 4 April 2020, Kabar Baik Diungkap Yuri

Hanya saja, lanjutnya karena kondisi korban belum stabil hingga siang ini ia belum memenuhi panggilan polisi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Nagari Lakitan Timur, Amril dan merembukkan langkah yang ditempuh agar Baktiar Buyung bisa diperiksa hari ini," kata dia.

Baca Juga: Ditantang Produksi Ventilator, ini yang Harus Disiapkan Produsen Otomotif di Indonesia

Dalam kesempatan itu ia mengajak agar masyarakat menuruti berbagai imbauan dan kebijakan pemerintah dalam upaya meminimalkan paparan COVID-19.

Wali Nagari Lakitan Timur, Amril menyebutkan penganiayaan terhadap kepala kampung di nagarinya itu bermula ketika yang bersangkutan menyosialisasikan bahaya COVID-19 ke salah satu warung di kampung setempat.

Baca Juga: Chelsea Kampanyekan Dukungan untuk Korban KDRT di Tengah Pandemi COVID-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat