kievskiy.org

Ganjar Pranowo Terbitkan Aturan Kegiatan Massal: Tidak Dilarang Tapi Terbatas

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok. Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang diprediksi naik pada bulan Februari ini.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng, Senin 31 Januari 2022. Saat itu, Bupati Kendal bertanya perihal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan bahyak peserta.

“Saya ingin tanya, banyak yang ingin melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum 2 tahun,” ujar Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.

Dico meminta arahan dari Ganjar terkait aturan pelaksanaan. Sebab, Dico menerima banyak keluhan.

“Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” kata Dico.

Pada prinsipnya, kata Ganjar, kegiatan boleh dilakukan dengan sangat terbatas pesertanya.

“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timelinenya bisa tau. Menurut saya kegiatan di februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, kita waspada,” tegas Ganjar.

Baca Juga: Setelah Umji dan Eunha, SinB VIVIZ positif Covid-19, Bagaimana Keberlangsungan Debut VIVIZ?

Mantan anggota DPR RI itupun langsung meminta Sekda Jateng, Sumarno untuk segera menyusun aturan terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat