PIKIRAN RAKYAT - Kemeterian Agama (Kemenag) mengimbau Umat Kristen agar merayakan Jumat Agung dan Perayaan Paskah digelar di rumah masing-masing untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Jumat Agung dan Perayaan Paskah ini sendiri akan jatuh pada 10 April 2020 mendatang.
Biasanya, perayaah Jumat Agung maupun Minggu Paskah dirayakan di gereja masing-masing.
Baca Juga: Keluarga Anang Hermansyah Rilis Lagu Edisi Ramadhan di Tengah Corona
"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," ujar Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan dalam rilisnya.
Menurutnya Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.
Penjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Yesus Kristus dan Paskah.
Baca Juga: Dibalik Isu COVID-19, Peternak Ramai-ramai Jual Murah hingga Gratiskan Ayamnya