kievskiy.org

Kemenag Beri Imbauan Agar Umat Kristen Rayakan Paskah di Rumah

KEMENTERIAN Agama mengimbau kepada Umat Kristen agar merayakan ibadah Jumat Agung dan Paskah di rumah selama pandemi COVID-19.
KEMENTERIAN Agama mengimbau kepada Umat Kristen agar merayakan ibadah Jumat Agung dan Paskah di rumah selama pandemi COVID-19. /DOK. KEMENAG DOK. KEMENAG

PIKIRAN RAKYAT - Kemeterian Agama (Kemenag) mengimbau Umat Kristen agar merayakan Jumat Agung dan Perayaan Paskah digelar di rumah masing-masing untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Jumat Agung dan Perayaan Paskah ini sendiri akan jatuh pada 10 April 2020 mendatang.

Biasanya, perayaah Jumat Agung maupun Minggu Paskah dirayakan di gereja masing-masing.

Baca Juga: Keluarga Anang Hermansyah Rilis Lagu Edisi Ramadhan di Tengah Corona

"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," ujar Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan dalam rilisnya.

Menurutnya Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.

"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.

Penjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Yesus Kristus dan Paskah.

Baca Juga: Dibalik Isu COVID-19, Peternak Ramai-ramai Jual Murah hingga Gratiskan Ayamnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat