kievskiy.org

Edy Mulyadi Ditahan, Polisi Ungkap Dua Alasan

Ilustrasi borgol. Polisi mengungkapkan ada dua alasan mengapa Edy Mulyadi ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada 31 Januari 2021.
Ilustrasi borgol. Polisi mengungkapkan ada dua alasan mengapa Edy Mulyadi ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada 31 Januari 2021. /Pixabay/qimono Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT - Senin 31 Januari 2022, Edy Mulyadi memenuhi panggilan usai sebelumnya dikabarkan mangkir saat dipanggil pihak kepolisian.

Edy Mulyadi memenuhi panggilan kedua pada pukul 9.54 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa, Edy Mulyadi ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Dikatakan olehnya, Edy Mulyadi ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik.

Baca Juga: Buya Yahya 'Turun Gunung' soal Wasiat Dorce Gamalama: Bukan Dihinakan Kemudian Dilaknat!

"Setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari pukul 16.30 WIB sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidik perkara dimaksud, terhadap saudara EM, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin 31 Januari 2022, seperti dilaporkan Antara.

Menurutnya, 37 saksi dan 18 ahli diperiksa, terdiri dari ahli bahasa, ahli pidana ITE, ahli analisis media sosial, digital forensik, dan antropologi.

Penyidik melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka. Status pria yang belakangan ini mendapat sorotan itu dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Kata Ramadhan, penahanan dilakukan dengan dua alasan, yakni alasan subjektif dan objektif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat