kievskiy.org

Pemkab Lumajang Siapkan Lokasi Karantina untuk Pemudik yang Nekat Pulang Kampung

PEMKAB Lumajang pastikan pendatang yang nekat mudik ke wilayahnya wajib menjalani 14 hari karantina di tempat yang sudah disediakan.
PEMKAB Lumajang pastikan pendatang yang nekat mudik ke wilayahnya wajib menjalani 14 hari karantina di tempat yang sudah disediakan. //Kominfo Lumajang /Kominfo Lumajang

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pastikan akan bertindak tegas kepada setiap pendatang yang nekat mudik ke wilayahnya. 

Setiap pendatang yang nekat untuk mudik nantinya diwajibkan untuk menjalani karantina di lokasi yang sudah disediakan oleh Pemkab. 

Thoriqul Haq selaku Bupati Lumajang pun sudah memastikan dan meninjau kembali lokasi yang akan nantinya akan dijadikan tempat karantina. 

Baca Juga: Ditolak di 3 Pemakaman karena Positif COVID-19, Keturunan Tionghoa Hibahkan Lahan

Rencanya lokasi yang akan dijadikan tempat karantina ini tepat berada di kawasan Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) di wilayah Lumajang dengan bantuan penjagaan aparat gabungan. 

"Prinsipnya kami mengimbau masyarakat yang asli Lumajang harapan kami untuk tidak mudik, tetap stay di tempatnya masing-masing.

"Karena kami saat ini sedang konsentrasi menyelesaikan problem corona di Lumajang. Bila mereka terpaksa pulang ke Lumajang, kami siapkan tempat karantina," jelas Bupati.

Baca Juga: BERITA BAIK, Total Pasien Virus Corona Sembuh Hari Ini Tembus 200 Orang

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menjelaskan bahwa warga yang nekat mudik nantinya akan dikarantina selama 14 hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat