PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini marak kabar adanya permainan karantina terhadap warga negara asing (WNA). Tak tanggung-tanggung, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahkan menerima aduan tersebut.
Menanggapi adanya aduan dari WNA soal adanya permainan karantina setibanya warga negara asing tersebut di Indonesia, Jokowi bahkan mengungkapkan instruksi khusus terkait dengan peristiwa tersebut.
Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi meminta agar mengusut tuntas permainan karantina WNI tersebut.
Sementara itu, terkait dengan permaianan karantina, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau agar tak ada pihak yang memanfaatkan situasi di tengah pagebluk Covid-19.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Kasih Perintah, Ada Orang di Papua yang Tak Boleh Ditembak
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Lebih lanjut, Siti Nadia Tarmidzi menuturkan, pemerintah telah menetapkan aturan ihwal pelaksanaan karantina bagi WNA yang tiba di Indonesia.
Dia mengatakan, bila WNA atau pelaku perjalanan luar negeri terpapar Covid-19, maka diwajibkan menjalani isolasi.
Menurutnya, pelaku perjalanan luar negeri juga bisa meminta pemeriksaan laboratorium sebagai pembanding.