PIKIRAN RAKYAT - Penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi dan anggota DPR RI Arteria Dahlan belakangan menjadi sorotan.
Dalam kasus ini laporan terhadap Arteria Dahlan sudah lebih dulu masuk ke polisi, namun justru sebaliknya kasus Edy Mulyadi leboh cepat dalam penanganan.
Merespons hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim, bahwa kasus Arteria Dahlan juga tengah berproses dikepolisian.
Namun dirinya tak bisa merinci sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
"Semua sudah berproses nanti kita akan sampaikan update-nya ya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.
Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan, sebab penangnan kasus itu ada di Polda Metro Jaya.
"Semuanya sedang berproses karena yang menangani dari Polda Metro Jaya," tuturnya.
Dedi juga menanggapi soal ucapan Edy Mulyadi yang sebelumnya menyebut dirinya sudah dibidik.