kievskiy.org

Yasonna Laoly Segera Percepat Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. /ANTARA/ Abdu Faisal

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yosanna Laoly berjanji akan mempercepat ratifikasi perjanjian ekstradisi RI-Singapura.

"Kami sangat berharap (ratifikasi) ini bisa disegerakan. Sehari setelah (perjanjian ekstradisi) itu ditandatangani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon yang positif dan meminta ini segera ditindaklanjuti,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 2 Januari 2022.

Yasonna menyebutkan, ratifikasi ini menjadi satu capaian, setelah perjalanan panjang 25 tahun Indonesia melakukan tahapan penting dalam perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Seluruh pihak kata dia juga memiliki pandangan yang sama, mengingat besarnya manfaat yang akan diperoleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Gelar Baby Shower, Pakaian Krisdayanti dan Ashanty Disorot

“Saya yakin aparat penegak hukum sudah mulai membuat daftar (buronan) yang dimintakan ekstradisi (sambil) menunggu proses ratifikasi yang kita lakukan. Mudah-mudahan ini bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR F-NasDem, Eva Yuliana mengatakan, tindak lanjut ratifikasi ini sangat ditunggu oleh legislatif.

Dia juga berharap ekstradisi ini dapat memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dibahas, dan disahkan menjadi undang-undang.

Sementara itu, Muhamad Nurdin, dari F-PDIP juga menunggu seperti apa tindaklanjut dari perjanjian ekstradisi ini. Bahkan dirinya merasa hal ini perlu dilakukan sosialisasi kepada anggota dewan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat