kievskiy.org

Kemenag Tak Mau Langsung Percaya Klaim BNPT soal 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris

Ilutrasi.  Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebkan teroris.
Ilutrasi. Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebkan teroris. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) merespons temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris.

Merespons hal ini, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihak Kemenag akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

Untuk itu, pihak Kemenag akan saling berkoordinasi dengan BNPT untuk proses pencocokan data terkait pesantren yang dimaksud BNPT terafiliasi dengan jaringan teroris.

Diterangkan dia, klarifikasi dan verifikasi penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

Baca Juga: Amien Rais: China Sudah Melabrak Nilai-nilai Demokrasi Barat

"Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," sebut Dhani sebagimana dilihat Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News Jumat 4 Februari 2022.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama, Ramdhani mengatakan sebanyak 36 ribu pesantren telah terdata memiliki izin resmi beroperasi.

Meski begitu Ramdhani tidak menampik masih terdapat pesantren yang belum memiliki izin dari Kemenag.

"Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren," tuturnya.

Baca Juga: Dukung Anies Baswedan Hentikan PTM, Fadli Zon Minta Luhut Pandjaitan Pakai Akal Sehat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat