PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kepada pekerja seni budaya yang terdampak secara ekonomi akibat virus corona atau COVID-19.
Bantuan akan disalurkan melalui Program Perlindungan Sosial Pekerja Budaya (PSPB).
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menjelaskan, PSPB merupakan skema bantuan yang akan diberikan kepada para pekerja budaya.
Baca Juga: Agar Pabrik Tetap Beroperasi, Bupati Bogor Wajibkan Setiap Pegawai Ikuti Rapid Test
Para pekerja budaya yang dimaksud meliputi pekerja seni, cagar budaya, dan permuseuman agar tetap dapat berkarya dan mempertahankan mata pencahariannya di masa wabah Covid-19.
Bantuan direncanakan akan diluncurkan bulan Mei tahun ini.
Ditjenbud telah meluncurkan survei pendataan pekerja seni yang terdampak secara ekonomi oleh virus corona pada 3 April lalu. Survei gelombang pertama ini dilakukan hingga 8 April 2020.
Baca Juga: Serie A Dilanjut? Federasi Sepak Bola Italia Tes Virus Corona Seluruh Pemain Awal Mei Ini
Berdasarkan survey tersebut, diperoleh data sebanyak 41.693 pekerja seni terdampak secara ekonomi akibat wabah virus yang menular ini.