kievskiy.org

PSBB telah Diterapkan di 10 Daerah Ini, Pekanbaru Jadi Episentrum Baru COVID-19

BUPATI Bogor Ade Yasin (kanan) didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri) saat meninjaui persiapan jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor pada Rabu 15 April 2020 di 53 titik.*
BUPATI Bogor Ade Yasin (kanan) didampingi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri) saat meninjaui persiapan jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor pada Rabu 15 April 2020 di 53 titik.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Hingga kini sudah ada 10 daerah di Tanah Air yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Graha BNPB di Jakarta, Selasa 14 April 2020.

Baca Juga: Korea Selatan Gandakan Pasokan Alat Uji COVID-19 ke AS sesuai Pesanan Presiden Trump

“Semua dilakukan semata untuk memutus kemungkinan terjadinya penularan dari satu orang dengan membatasi aktivitasnya,” kata Yuri.

Adapun daerah yang menyusul DKI Jakarta menerapkan PSBB yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Kepala Daerah Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB Bersamaan

PSBB, kata dia, menguatkan kebijakan sebelumnya di antaranya dengan tetap tinggal di dalam rumah, menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan membatasi kegiatan agama dan sosial budaya lainnya.

Yuri menambahkan Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, menjadi daerah yang baru menetapkan PSBB setelah kota itu menjadi episentrum COVID-19.

Baca Juga: Pelanggar PSBB di Kota Bogor Terancam Denda hingga Rp100 Juta

”Secara epidimologis ini menjadi sumber untuk Provinsi Riau dan sekitarnya,” katanya.

Ia mengajak semua masyarakat untuk patuh dan disiplin termasuk warga di wilayah PSBB agar membatasi kegiatan sosial agar penularan COVID-19 bisa dihentikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat