kievskiy.org

Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Akan Gali Keterangan Bupati Langkat di KPK Hari Ini

Pengamat politik Irma Suryani Chaniago menegaskan dugaan perbudakan Bupati Langkat sebagai eksploitasi yang luar biasa.
Pengamat politik Irma Suryani Chaniago menegaskan dugaan perbudakan Bupati Langkat sebagai eksploitasi yang luar biasa. /PMJ News/Migrant Care

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam menjelaskan, proses ini merupakan hak dari Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya.

"Ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa Kerangkeng Manusia," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 7 Februari 2022.

Hasil investigasi Komnas HAM ada tindak kekerasan di balik kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang disebut-sebut sebagai tempat rehabilitasi.

Baca Juga: Video Viral! Detik-detik Ibu Lempar Anak 3 Tahun ke Kandang Beruang, Petugas Cerita Hal di Luar Nalar

Anam begitu dirinya disapa menyatakan, kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa jumlahnya lebih dari satu.

"Kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari satu yang hilangnya nyawa ini," katanya.

Anam juga menyebutkan, Komnas HAM sudah berhasil mendapatkan pola-pola tindak kekerasan yang terjadi dalam peristiwa ini.

Pihaknya juga sudah menemukan siapa pelaku tindak kekerasan di dalam peristiwa ini. Bahkan tim Komnas HAM kata dia sudah menemukan alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat