kievskiy.org

Komisi V DPR RI Dukung Penghentian Sementara KRL

SYARIEF Abdullah Alkadrie dan Anies Baswedan desak KRL untuk berhenti beroperasi sementara waktu di tengah PSBB akibat COVID-19.*
SYARIEF Abdullah Alkadrie dan Anies Baswedan desak KRL untuk berhenti beroperasi sementara waktu di tengah PSBB akibat COVID-19.* /DPR

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Syarief Abdullah Alkadrie mendukung usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pemberhentian sementara operasi Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Menurutnya jika KRL tetap beroperasi akan menyebabkan penumpukan penumpang dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

“Itu langkah yang tepat dalam rangka mengefektifkan physical distancing (jaga jarak). Harus ada pengaturan jarak, sebab kalau nantinya sampai terjadi seperti penumpukan penumpang di KRL maka saya kira sia-sia saja PSBB. Kenapa? Karena ketentuan-ketentuan tidak dipatuhi," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman resmi DPR RI.

Baca Juga: BOS dan BOP Jamin Pembayaran Honor Guru Bukan ASN dalam Darurat COVID-19 

Syarief pun berharap usulan Anies kepada Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan dapat segera dipenuhi guna wilayah Jakarta dapat mengatasi penyebaran virus corona dengan cepat.

Ia pun mengatakan pihaknya telah meminta penghentian KRL untuk sementara waktu.

“Namun disayangkan, hingga saat ini Plt. Menhub masih bersikeras terhadap keputusannya untuk KRL tidak perlu distop. Kami berharap, Plt. Menhub memiliki pendekatan ideologi yang sama dengan Menkes," lanjutnya.

Baca Juga: Puluhan Buruh Migan Batal Berangkat ke Luar Negeri karena Covid-19 

Bagi pekerja yang menggunakan KRL untuk menuju temapat kerjanya di Jakarta, Syarief berharap ada solusi dari perusahaan untuk menangani kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat