kievskiy.org

Gagal Kerja karena Wabah Covid-19, Ratusan Calon Pekerja Migran Dipulangkan Menaker

PEKERJA Migran Indonesia antre untuk mendapatkan masker di Hong Kong.*
PEKERJA Migran Indonesia antre untuk mendapatkan masker di Hong Kong.* /DOK. FORUM KOMUNITAS WARGA CILACAP DI HONGKONG

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melepas kepulangan 101 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari total 433 orang, yang gagal bekerja ke luar negeri menyusul adanya pandemi COvid-19.

Hal tersebut sebagai respons cepat atas permintaan CPMI melalui video agar segera dipulangkan ke kampung halaman.

"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI, " kata Menaker Ida Fauziyah saat melakukan inspeksi
mendadak (sidak) di sebuah Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT SKA di kota Bekasi, Jum'at 17 April 2020.
 
 
Menaker menyebutkan, penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal dari wabah virus corona (Covid-19).
 
"Jadi, saat ini anak-anakku belum bisa pergi berangkat bekerja ke luar negeri ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong. Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita himbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo, " kata Ida.
 
Dia memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar dengan kendaraan transportasi dan telah menghubungi kepala dinas untuk menjemputnya.
 
 
"Saya imbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, " kata Ida Fauziyah.
 
Menaker menjelaskan, penghentian sementara penempatan ini merupakan upaya pelindungan bagi seluruh PMI, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
 
Diketahui, saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, bukan hanya di Indonesia tetapi lebih dari 209 negara termasuk di negara penempatan. "Jadi, kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan, " lanjut Ida Fauziyah.
 
 
Langkah penghentian sementara penempatan PMI ini kata Ida, sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 sebagai upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI. Dikatakan, penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal dari wabah virus corona (Covid-19)
 
Dalam sidak itu  Menaker didampingi,  Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari; Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Eva Trisiana; Karo Humas, Soes Hindharno dan Kadisnaker kota Bekasi, Ika Indah Yarti.
 
Kartu Prakerja
Sebelum CPMI berangkat pulang, Menaker Ida mengingatkan bagi  yang belum bisa bekerja ke luar negeri, agar mencoba untuk mendaftar program Kartu Prakerja yang sangat bermanfaat. Semua pekerja memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi.  Selain itu, kalian juga dapat insentif.
 
"Hati-hati di jalan. Jangan lupa berdoa. Tetap jaga kesehatan yo. Salam untuk keluarga di kampung halaman, " kata Ida.
 
Kepada perusahaan, Menaker juga mengingatkan gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
 
"Karena hal ini jelas-jelas dilarang dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kita harus memprioritaskan kesehatan dan pelindungan seluruh calon PMI, " ujar Menaker.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat