kievskiy.org

Kapal Asing Berbendera Malaysia Diamankan KKP di Selat Malaka, Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal

Kapal ikan asing ilegal yang dihentikan aksinya di Selat Malaka oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal ikan asing ilegal yang dihentikan aksinya di Selat Malaka oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. /ANTARA/HO-KKP ANTARA/HO-KKP

PIKIRAN RAKYAT - Satu kapal asing berbendera Malaysia kedapatan beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun berhasil menghentikan aksi kapal asing pencuri ikan tersebut.

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin pada Selasa, 8 Februari 2022.

"Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka," katanya.

Baca Juga: Ibunda Ayus Komentari Ririe Fairus yang Bongkar Perselingkuhan Anaknya, Murka?

Penangkapan terhadap kapal asing tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing pada Sabtu, 5 Februari 2022 pukul 22.30 WIB.

Adin mengatakan kapal yang berhasil dilumpuhkan diketahui bernama KM. PKFA 7496.

Dia menerangkan kapal asing tersebut berhasil dikuasai aparat pada posisi 03'08.501 LU-100'38.214 BT Perairan Selat Malaka.

"Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, komitmen kami jelas. Zero tolerance untuk Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat