kievskiy.org

Menjadi PSBB Pertama di Jatim, 3 Daerah Tengah Siapkan Berkas Pengajuan ke Kemenkes

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.*
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.* /Laman Kominfo Jatim

PIKIRAN RAKYAT - Tiga daerah di Jawa Timur, telah mengajukan keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. 

Hal tersebut, disepakati secara bersama dalam rapat bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Minggu 19 April 2020 kemarin. 

"Permohonan PSBB di tiga daerah ini akan segera kami ajukan ke Kementerian Kesehatan, sembari mematangkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal teknisnya. Hasil Kesepakatan ini pun menjadi PSBB pertama di Jatim," ujar Khofifah, melalui akun Twitternya, @KhofifahIP. 

Baca Juga: Setelah Covid dan Corona, Bayi di India yang Baru Lahir Dinamai Sanitiser

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turut hadir dalam rapat koordinasi membahas persiapan PSBB di Gedung Grahadi Surabaya.

"Surabaya sepakat berlakukan PSBB," kata Wali Kota yang dikenal dengan sebutan Bu Risma ini.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Gubernur Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Sepakat Berlakukan PSBB"

Ia juga menjelaskan penanganan di Surabaya yang telah dilakukan dalam berbagai klaster, baik orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif covid-19.

Baca Juga: Rapid Test Covid-19 DPRD Kota Sukabumi Hanya Diikuti Separuh Anggota

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat