kievskiy.org

Pemkab Sidoarjo Perkirakan 14 Kecamatan Ikut Terdampak Pelaksanaan PSBB di Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, malam ini, mengumumkan kesepakatan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, malam ini, mengumumkan kesepakatan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo. //Twitter @BanggaSurabaya /Twitter @BanggaSurabaya

PIKIRAN RAKYAT - Tiga daerah sepakat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama di Jawa Timur, di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik. 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Sidoarjo, Kusdianto mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim, ada 14 kecamatan yang terdampak pelaksaan PSBB. 

"Ada 14 kecamatan yang terdampak pelaksanaan PSBB, untuk wilayah mana saja masih dirapatkan selanjutnya. Namun, kami melihat kemungkinan 14 Kecamatan yang masuk dalam zona merah," kata Kusdianto, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pergub PSBB Bandung Raya Harus Disertai Kepatuhan Warga

Ia mengatakan, pihaknya juga mempersiapkan peraturan bupati sebagai landasan pelaksanaan PSBB di Sidoarjo untuk selanjutnya akan dilaksanakan koordinasi bersama pemangku kepentingan di Sidoarjo.

"Kemungkinan Senin (hari ini, Red) akan dilaksanakan rapat bersama untuk membahas dan menentukan pelaksanaan PSBB itu," ujarnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Rencana PSBB, Diperkirakan 14 Kecamatan di Sidoarjo Ini Ikut Terdampak"

Baca Juga: Ace Hasan : Uang Jemaah Umrah Harus Dilindungi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan PSBB di wilayah setempat terkait semakin meluasnya COVID-19 di daerah itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat