kievskiy.org

Janji Lepaskan Puluhan Warga Wadas, Kapolda Jateng: Kami Bukan Menahan, tapi Mengamankan

Tangkapan layar video suasana ketika aparat kepolisian menyerbu warga Wadas yang sedang mujahadah dan beribadah di masjid.
Tangkapan layar video suasana ketika aparat kepolisian menyerbu warga Wadas yang sedang mujahadah dan beribadah di masjid. /Twitter/@Wadas_Melawan Twitter/@Wadas_Melawan

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan warga diamankan aparat kepolisian saat pengukuran lahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.

Sehari berselang, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Achmad Luthfi berjanji pihaknya akan segera membebaskan sekira 64 warga yang kini berada di kantor Polres Purworejo.

Dia menekankan bahwa pihak kepolisian tidak menahan puluhan warga tersebut melainkan melakukan pengamanan untuk menghindari adanya benturan antara pihak yang menerima dan yang menolak pengukuran berlangsung.

"Kami bukan menahan tapi mengamankan," kata Kapolda Jateng.

Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe: Orang Papua Tidak Bahagia dan Kita Tidak Aman di Negeri Sendiri

"Boleh amankan 1x24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," sambungnya saat konferensi pers di Polres Purworejo pada Rabu, 9 Februari 2022.

Kapolda Jateng juga menerangkan bahwa 64 warga yang diamankan akan dikembalikan hari ini.

Menurutnya, pihak kepolisian berupaya memfasilitasi dan mengamankan kegiatan.

Diketahui dalam konferensi pers tersebut hadir pula Bupati Purworejo Agus Bastian, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat