kievskiy.org

Kapolda Jateng Soal Penangkapan Warga di Wadas: Kami Bukan Menahan tapi Mengamankan

Ilustrasi. Kapolda Jateng Achmad Luthfi buka suara terkait dengan ditangkapnya puluhan warga Wadas dalam kericuhan yang terjadi pada 8 Februari 2022.
Ilustrasi. Kapolda Jateng Achmad Luthfi buka suara terkait dengan ditangkapnya puluhan warga Wadas dalam kericuhan yang terjadi pada 8 Februari 2022. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Kisruh di Desa Wadas, Kabupeten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, belakangan ini mendapat sorotan pelbagai pihak, bahkan tagar #WadasMelawan trending di Twitter pada 8 Februari 2022.

Tak sedikit pihak yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas dalam proses pengukuran lahan warga tersebut. Puluhan warga bahkan diamankan, dibawa ke Polsek Bener.

Beberapa rekaman keadaan di Desa Wadas dibagikan oleh akun Twitter Wadas Melawan @Wadas_Melawan, akun tersebut terus menyampaikan kabar yang terjadi di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan, aparat kepolisian mengamankan 64 warga. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bahkan menyesalkan adanya penangkapan warga Wadas dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe: Orang Papua Tidak Bahagia dan Kita Tidak Aman di Negeri Sendiri

Sementara itu, terkait dengan penangkapan puluhan warga Wadas tersebut, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi buka suara.

Kata dia, pihaknya bukan menahan warga tersebut. “Kami bukan menahan tapi mengamankan,” kata dia, di Purworejo, Rabu 9 Februari 2022.

Dia menuturkan, puluhan warga tersebut diamankan dalam rangka jaminan keamanan terhadap masyarakat yang menolak.

“Boleh amankan 1x24 jam dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan,” tuturnya, seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat