kievskiy.org

Sesak Nafas 2 Hari Setelah Terima Tamu dari Luar Kota, PL Karaoke Meninggal Berstatus PDP

ILUSTRASI jenazah.*
ILUSTRASI jenazah.* /DOK. PRFM

PIKIRAN RAKYAT – Nasib nahas dialami RA, perempuan 22 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, di perantauan Banjarnegara, Jawa Tengah.

Perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) di karaoke itu, meninggal dunia pada Rabu, 22 April 2020 setelah menyandang status PDP Covid-19.

Menurut salah satu rekan RA, sebelum dilarikan ke rumah sakit, rekannya tersebut menerima tamu dari luar kota.

Baca Juga: 5 Tips Menghadapi Pasangan Tempramental, Salah Satunya Mencari Tahu Alasannya

Dua hari kemudian kondisinya terus memburuk hingga meninggal dunia.

"Dia muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama dua hari," katanya.

RA meninggal dunia di RSUD Hj Anna Lasamanah Kabupaten Banjarnegara, sementara Gugus Tugas Covid-19 setempat kesulitan  untuk melakukan tracing atau pelacakan terhadap tamu tamu yang kontak dengan RA. 

Baca Juga: Diminta Nilai Kinerja Menkes Terawan, Jokowi: Tidak Ada yang Sempurna di Dunia Ini

RA bekerja sebagai PL di dua karaoke , yakni Yakuza Klampok dan Starlight Karangtengah dua hari sebelumnya menerima beberapa tamu dari luar kota.

"Kami kesulitan mengetahui nama dan alamat tamu yang datang, karena informasinya dua hari sebelum meninggal pasien kedatangan  tamu dari luar kota. Sampai saat ini kami  masih mengupayakan penelusuran tamu-tamu RA,"kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjarnegara, dr Ahmad Setiawan, Kamis 23 April 2020.

RA merupakan pendatang dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang kost di kelurahan Semampir Banjarnegara.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Mantan Narapidana yang Beraksi Begal di Bandung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat