PIKIRAN RAKYAT - Kerap ada campur tangan mafia pupuk, penandatanganan nota kesepahaman antara polisi, jaksa dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dilakukan.
Nota kesepahaman itu meliputi pengamanan penyaluran pupuk mulai dari basis produksi pupuk di area perusahaan, yakni Kalimantan Timur, sampai wilayah distribusi.
Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi mengatakan, kerjasama pengamanan penyaluran pupuk dengan polisi dan jaksa setempat diharapkan bisa membuat distribusinya tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan.
"Kami harap (penyaluran pupuk) juga terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat 11 Februari 2022.
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Sindikat Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Berhasil Dibongkar
Penandatanganan nota kesepahaman antara polisi, jaksa dan PKT sendiri secara resmi telah dilakukan pada 7 Februari 2022.
Rahmad menambahkan, pengamanan penyaluran pupuk menjadi tanggung jawab anak perusahaan Pupuk Indonesia ini.
Terlebih ketersediaan pupuk memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan pertanian.
"Dalam proses pelaksanaannya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak. Untuk itu, kami mengajak pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kapolda Kalimantan Timur untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk," tuturnya.