kievskiy.org

Kabareskrim Minta Laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya Ditarik ke Bareskrim

Indra Kesuma atau Indra Kenz disebut polisi telah mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal dan resmi.
Indra Kesuma atau Indra Kenz disebut polisi telah mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal dan resmi. /Instagram/@indrakenz

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto meminta penyidik menarik laporan influencer Indra Kenz ke Bareskrim.

Sebagaimana diektahui, Indra Kenz sebelumnya melaporkan salah satu korban Binomo Maru Nazera ke Polda Metro Jaya.

"Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari 2022.

Agus berujar pihaknya akan memproses laporan Indra Kenz jika telah menuntaskan kasus laporan para korban Binomo.

Baca Juga: Niat Pindahkan Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Pengacara: Pemindahan Bersama-sama

"Sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz," tuturnya.

Indra Kenz sebelumnya menjadi salah satu orang yang dilaporkan sejumlah korban Binomo karena merasa dirugikan dengan promosi yang dilakukan.

Hingga saat ini diduga ada 8 korban yang dirugikan dengan total mencapai Rp 3,8 miliar.

Dengan rincian inisial MN kerugian Rp.540 juta, LN kerugian Rp.51 juta, RSS kerugian Rp.60 juta, FNS kerugian Rp.500 juta, FA kerugian Rp.1.1 miliar, EK kerugian Rp.1.3 miliar, AA kerugian Rp. 3 juta, dan RHH kerugian Rp.300 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat