kievskiy.org

4 Warga Positif Virus Corona, Kini Kabupaten Sumenep Berstatus Wilayah Zona Merah

ILUSTRASI positif COVID-19.*
ILUSTRASI positif COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, status wilayah Kabupaten Sumenep kini sudah menjadi daerah zona merah COVID-19, karena empat warganya sudah terkonfirmasi positif terpapar virus corona. 

Ia menjelaskan, keempat warga tersebut dinyatakan positif usai mengikuti pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada pertengahan Maret 2020.

Terkait kasus baru, di Jatim bertambah 28 orang yang positif COVID-19 sehingga secara keseluruhan per Jumat, 24 April 2020 pukul 17.00 WIB menjadi 690 orang.

Baca Juga: Guna Memutus Mata Rantai COVID-19, Bandara Soetta Hanya Layani Penerbangan Khusus

Sebaran pasien baru positif virus corona di wilayah Jawa Timur, yakni di Surabaya satu orang, Sidoarjo dua orang, Kabupaten Malang tiga orang, Situbondo satu orang, Kota Malang satu orang, Lumajang dua orang, Ponorogo satu orang dan Bangkalan dua orang

Kemudian, di Jember satu orang, Pamekasan dua orang, Kabupaten Blitar tiga orang, Kabupaten Mojokerto tiga orang, Kabupaten Madiun satu orang, Bondowoso satu orang dan Sumenep empat orang.

Sekdaprov tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: 5,3 Ton Ikan Segar Disalurkan ke Wilayah Terpapar Covid-19 di Sukabumi

Sementara itu, warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim mencapai 2.525 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya 2.411 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 17.912 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya sejumlah 17.625 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat