kievskiy.org

Tanpa Gejala, Seorang Anggota Polsek di Batam Positif COVID-19

ILUSTRASI COVID-19.*
ILUSTRASI COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinyatakan positif COVID-19.

Anggota Polri berusia 37 tahun tersebut bertugas di salah satu Polsek di Kota Batam Kepulauan Riau. Dia menjadi pasien COVID-19 ke-30 di Kota Batam.

Baca Juga: Bank Lebanon Alami Serang Ledakan di Tengah Krisis Ekonomi akibat COVID-19

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan pasien positif COVID-19 ke-30 ini merupakan hasil pemeriksaan dari orang-orang yang ditelusuri memiliki kontak erat dengan klaster ASN.

"Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam, laki-laki usia 37 Tahun, anggota Polri," sebut Wali Kota Batam dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca Juga: Masih Gress dari Pabrik, Honda Astrea Grand 1997 Dijual hingga Rp 100 Juta

Yang bersangkutan diketahui tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah baik keperluan dinas maupun keluarga.

Namun, yang bersangkutan merupakan rekan satu tim dengan suami terkonfirmasi positif, kasus ke-15 Kota Batam.

Baca Juga: Perjalanan Yaya Sunarya Bersama Persib Sejak 2003, Ternyata Ada Nama Djadjang Nurdjaman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat