kievskiy.org

Kemenkes: Tidak Ditutupi, Begini Alur Validasi dan Penyampaian Data Covid-19 di Indonesia

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto.*
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto.* /BNPB

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjamin bahwa data yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 setiap hari adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa 28 April 2020.

Dikuti dari laporan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa tidak ada data yang ditutup-tutupi. Jika pun ada data yang berbeda baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah, bisa terjadi karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atau kementerian-lembaga.

Baca Juga: Dapat Menu Latihan Selama Ramadhan, Begini Komentar Kiper Persib Dhika Bayangkara

Adapun alur pengumpulan data Covid-19 di Indonesia yakni dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.

Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.

"Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," kata Didik.

Baca Juga: Bima Arya Kembali Bekerja Usai Jalani Perawatan Akibat Covid-19

Setelah itu data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi. PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat