kievskiy.org

Luhut Pandjaitan Injak Pedal Gas Saat Angka Kematian Akibat Omicron Meningkat

Petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menaikkan kapasitas WFO, semula mencapai 25 persen menjadi 50 persen atau lebih.
Petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menaikkan kapasitas WFO, semula mencapai 25 persen menjadi 50 persen atau lebih. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Angka kematian di tengah peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron bertambah cukup tinggi, bahkan lebih banyak daripada kemarin. Bila kemarin angka kematian karena Covid-19 mencapai 111 orang, berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, hari ini angka kematian karena Covid-19 mencapai 145 orang.

Selain itu, pada 13 Februari 2022, kasus aktif Covid-19 mencapai 352.839 orang, kasus tersebut kembali meningkat, tercatat pada hari ini ada 375.857 kasus aktif.

Guna menekan laju penularan Omicron, pada pertengahan Januari 2022, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengimbau kepada perusahaan agar kembali menerapkan work from home (WFH).

“Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul. Sama halnya dengan perkantoran, jika seandainya opsi work from home masih tetap mampu menjaga tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan teratas untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut (WFH),” tutur Luhut Pandjaitan, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Atta Halilintar Syok Lihat Wajah Anak Sendiri, Ashanty Geleng Kepala: Sudah Sudah Aduh!

Kendati demikian, di tengah meningkatnya angka kematian akibat Covid-19 hingga peningkatan kasus Omicron, Luhut Pandjaitan menaikkan kapasitas work from office (WFO) yang semula mencapai 25 persen menjadi 50 persen atau lebih.

Luhut Pandjaitan mengatakan, dinaikkannya kapasitas WFO tersebut untuk keseimbangan sektor kesehatan dan sektor ekonomi.

“Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal work from office di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen,” katanya, Senin 14 Februari 2022.

“Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen,” ujar Luhut Pandjaitan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat